PorosSulteng-Parigi Moutong -hari Senin, anggal 5 Agustus 2024 Pukul 10.00 Wita, terjadi penyegelan kantor desa oleh warga masuk
insiden penyegelan tersebut terjadi di kantor Desa Sialopa Kecamatan Moutong dampak dari kejadian tersebut aktifitas perkantor desa Sialopa tidak bisa beraktifitas.
Kapolsek Moutong mendengar informasi tersebut bersama anggota polsek lansung mendatangi Kantor desa Sialopa bersama pemerintah setempat dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan pertemuan dalam rangka membuka kantor Desa Sialopa yang disegel warga masyarakat Desa Sialopa terkait penggunaan anggaran pengadaan ternak sapi Rp 30.000.000,00 ( tiga puluh juta rupiah ) dan modal Bumdes Rp 20.000.000,00 ( dua puluh juta rupiah ) oleh Pr. RS sebagai salah satu aparat desaj,jelas kapolsek.
Kemudian setelah terjadi kesepakatan dan sudah dibuatkan surat pernyataan untuk mengembalikan dana sebesar Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) kantor desa kembali bisa di buka dan bisa beraktifitas kembali seperti biasa,sebut Kapolsek .
Dalam Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Moutong Bapak AFTAR M NUSA, S.Sos. MM, Kapolsek Moutong AKP ISMAIL, SH. MH, Danramil yang di wakili Serda Arjuna,Anggota Polsek Moutong, Anggota Koramil Moutong serta pemerintah desa setempat dan masyarakat Desa Sialopa.
selanjutnya pada pukul 10.30 wita segel kantor Desa Sialopa sudah dibuka oleh Kapolsek Moutong AKP Ismail, SH. MH didampingi Camat Moutong Bapak Aftar M Nusa SSos MM, Kades Sialopa Bapak Budi Akibu, SPd, anggota Koramil Moutong Serda Arjuna dan Serda Agil dan masyarakat Desa Sialopa Kecamatan Moutong,pungkas nya.