PorosSulteng - PARIGI MOUTONG - Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, di Hotel New Oktaria, Senin (05/08/2024).
Membuka langsung kegiatan tersebut ketua bawaslu, muhammad Rizal dalam sambutannya mengatakan baru kali ini dalam rangka penyelenggaraan pilkada bawaslu melaksanakan kegiatan bersama pihak pihak eksternal terkait yang berkompeten langsung di dalam penyelenggaraan pilkada ke depan.
Tentu berdasarkan peraturan perundang-undangan, Peraturan KPU sebagai penyelenggaraan teknis nomer dua 2024 tentang program dan tahapan jadwal penyelenggaraan pilkada,kemudian peraturan bawaslu nomer 20 tahun 2022 tentang pencegahan pengawasan dugaan-dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Lanjutnya, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan naska ribah perjanjian yang telah diberikan oleh pemerintah daerah, adapun upaya untuk bagaimana mencegah meminimalisir pelanggaran administrasi, pidana terhadap ASN maupun kepala desa.
Pada kesempatan itu juga, Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Hj. Fatmawati menyampaikan dalam persiapan dan penyelenggaraan pemilihan serentak itu untuk melibatkan ASN dan kepala desa, adapun harapannya bahwa setiap masyarakat ikut melakukan pengawasan karena tanggung jawab pengawasan itu bukan hanya ditangan bawaslu tetapi juga kepada semua elemen masyarakat didaerah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut 5 perwakilan camat terdekat dari kota parigi, 5 kepaladesa disetiap kecamatan serta ASN dari beberapa OPD.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG.