Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Diskominfosantik Terima Kunjungan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah BSSN RI

Rabu, 04 September 2024 | September 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-05T04:39:53Z


PorosSulteng-Palu-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona, S.Sos, M.Si bertindak selaku Host dalam Podcast Megalist bersama Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI Danang Jaya, S.Si., M.I.Kom diacara Podcast Megalist, didampingi Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik, Distiawaty.

Danang memberikan apresiasi kepada Diskominfosantik yang memiliki Podcast sebagai salah satu kanal komunikasi dan informasi publik, yang dapat memberikan pengetahuan bagi masyarakat dan stakeholder lainnya.

Dalam podcast yang berlangsung santai itu, Direktur Keamanan Informasi Pemerintah Daerah itu memberikan penekanan terhadap pentingnya Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan infrastruktur keamanan, ditengah perkembangan digital yang semakin cepat. Sebab Pemerintah Indonesia telah menetapkan tekad untuk melakukan transformasi digital ditahun 2045.

Diakuinya bahwa penyediaan infrastruktur keamanan digital itu membutuhkan pembiayaan yang secara berkesinambungan, karena mengikuti perkembangan dan inovasi teknologi.

Selain infrastruktur digital, penyediaan ruangan pusat data atau server juga penting untuk menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Pembangunan pusat data saat ini punya standar dan sesuai dengan SNI 8799. Standardisasi ini untuk menjaga kemungkinan terburuk yang terjadi, sebab perlindungan data itu sangat penting dari ekosistem digital", ujarnya.

Danang juga menyampaikan bahwa tahun depan (2025), BSSN akan melakukan verifikasi dan penilaian pusat data (server) yang ada di Pemerintah Daerah, sebab Pusat Data yang memenuhi standar akan dijadikan ekosistem dari Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data bagi wilayah sekitarnya serta Instansi lainnya.

Sumber : Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini