PorosSulteng-Banggai– Dalam waktu dekat, Dinas Perikanan Kabupaten Banggai akan menyalurkan bantuan dari program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) sektor perikanan. Seperti tahun sebelumnya, program SJSP sektor perikanan masih berupa pembudidayaan ikan lele di pekarangan warga. Anggaran sebesar Rp 2 miliar disiapkan untuk program tersebut.
“Bantuan yang diberikan berupa benih ikan lele sebanyak 1.040 ekor per orang, untuk 200 orang penerima. Kemudian diberikan juga pakan, probiotik, dan kolam terpal lengkap dengan rangka baja,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Ferlin Monggesang dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum bagi Kelompok Pembudi Daya Ikan Lele Program Satu Juta Satu Pekarangan Tahun 2024, di Hotel Estrella, Luwuk Selatan, Rabu (4/9/2024).
Ferlin mengatakan, sosialisasi dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri dan Polres Banggai bertujuan mengawal agar penyaluran program SJSP sesuai dengan prinsip : tepat waktu, tepat anggaran, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Sosialisasi yang melibatkan penyuluh perikanan dan asosiasi pembudi daya ikan lele tersebut diharapkan dapat menjadi wadah berbagi pengetahuan terkait budi daya lele.
“Mereka tidak hanya dibekali pendampingan hukum tetapi juga teknik-teknik dalam membudidayakan ikan lele,” kata Ferlin.
Program unggulan yang rutin dilaksanakan tiga tahun terakhir ini hanyalah bersifat stimulan. Setelah menerima bantuan, kata Ferlin, pembudi daya diharapkan dapat terus melanjutkan usaha budi daya lele secara mandiri.
“Kalau budi daya ini berkelanjutan, yakinlah, pasti akan meningkatkan pendapatan keluarga yang tentunya bermuara pada kesehjahteraan masyarakat itu sendiri,” ujar Ferlin.
Bupati Banggai Amirudin mengatakan, program SJSP merupakan upaya Pemda Banggai dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan.
Tak hanya di sektor perikanan, program SJSP juga menyasar sektor pertanian dan peternakan.
“Kalau ini menjadi gerakan ekonomi yang masif, maka akan lahir yang namanya kampung lele, kampung tomat, kampung cabai, kampung terong, dan lain sebagainya. Begitulah konsepnya. Makanya program ini harus diikuti dengan program BUMDes yang dimaksudkan sebagai tempat untuk menampung dan memasarkan hasil panen warga,” tutur Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin mengatakan, gagasan awal program SJSP ditujukan untuk semua lapisan masyarakat. Namun, setelah melakukan asistensi di Pemprov Sulawesi Tengah, program ini hanya diperbolehkan untuk warga kurang mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bupati Amirudin mengklaim bahwa program Satu Juta Satu Pekarangan berhasil menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banggai.
“Pemerintah pusat menargetkan, pada tahun 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem. Namun, Kabupaten Banggai itu sudah nol persen untuk kemiskinan ekstrem di tahun 2023,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, program ini akan tetap kita lanjutkan sehingga apa yang menjadi cita-cita kita membangun Kabupaten Banggai yang maju, mandiri, dan sejahtera ini bisa kita capai,” tambah Bupati Amirudin.
Bupati berharap, ke depan, program SJSP sektor perikanan tidak hanya budi daya lele, tetapi juga budi daya udang vaname, khususnya bagi masyarakat pesisir. “Kalau belum bisa tahun ini, mudah-mudahan tahun depan, dimulai dengan satu kampung percontohan,” kata dia.
Ketua sementara DPRD Banggai Irwanto Kulap mengapresiasi keberhasilan program SJSP dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Kami melihat, setelah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, bahwa dengan program SJSP ini dapat merubah tingkat ekonomi masyarakat, bahkan kemiskinan ekstrem itu bisa turun sampai dengan nol persen. Ini hal yang luar biasa bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Banggai,” kata Irwanto.
Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai