Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Sat Narkoba,Polres Parimo Temukan 5,07 Gram Narkotika Jenis Sabu Di desa Toboli.

Rabu, 16 Oktober 2024 | Oktober 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-16T13:16:19Z


PorosSulteng-Polres Parigi Moutong – Kamis 10 Oktober 2024, Bertempat di Desa Toboli Sat Narkoba Polres Parigi Moutong yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Nasir Mangaseng, S.H., M.H. berhasil mengamankan 2 orang perempuan berinisial EY (35) dan SR (21) yang membawa paket Narkotika jenis sabu – sabu, Minggu (13/10/2024)

Di katakanya,Penangkapan EY dan SR dilakukan setelah Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah parigi moutong,desa Toboli. 

Kemudian,berdasarkan informasi tersebut Tim Satnarkoba mengamankan 2 orang perempuan dengan barang bukti yg temukan di dompet dan didalamnya terdapat 1 (satu) sachet serbuk bening yg diduga sabu, dan temukan juga 4 (empat) bungkus plastik klip yg di bungkus dengan menggunakan tissue disimpan didalam Bra (BH)

Ada 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu dgn berat bruto 5,07 gram, 1 (satu) lembar plastik klip kosong, 1 (satu) Lembar gulungan tissue, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) 

Lebih Lanjut Iptu Nasir menyebutkan atas perbuatan tersebut pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat jo 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun 

Untuk itu,Polres Parigi Moutong himbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten,Parigi Moutong dalam himbauan nya yaitu:

1. Di himbau kepada masyarakat Parigi Moutong agar mewaspadai peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba serta apabila mendapat informasi Penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba polres Parigi Moutong 

2. Agar masyarakat melaporkan kepada polsek terdekat dan apabila ada yang mengatas namakan anggota polres parigi moutong,maupun Kasat Narkoba Moutong, atau meminta agar di bebaskan atau yang  berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkoba ataupun dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang di tangani nya,kami  akan tetap prose tegasnya.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini