Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Sekdis Kominfosantik Menjadi Narasumber Bimtek KIM di Banggai

Senin, 28 Oktober 2024 | Oktober 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-28T23:20:24Z


PorosSulteng--Banggai-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Sulteng Aswin Saudo menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Banggai. Bertempat, diruang rapat umum Kantor Bupati Banggai. Senin, (28/10/2024)

Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Kadis Kominfo Banggai diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Ruslan Damali. Ia mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial. 

"Untuk itu, saya berharap Bimtek ini memberikan manfaat yang besar dalam peningkatan peran dan tugas KIM di dalam masyarakat", ucap Ruslan 

Dalam paparannya, Sekdis Kominfosantik Aswin Saudo mengatakan, Komunitas Informasi Masyarakat atau disingkat KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

"Agar mudah diakses, nama KIM yang semula merupakan akronim dari Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat", jelas Aswin Saudo selaku narasumber dalam kesempatan itu  

Dijelaskannya juga, dengan mengganti nama Kelompok Informasi Masyarakat menunjukkan bahwa peran KIM lebih luas karena melibatkan berbagai unsur masyarakat, diantaranya pelaku usaha, komunitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan lainya. 

Disamping itu, Aswin juga mengungkapkan KIM dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, serta mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

"Pengukuhan kelembagaan organisasi KIM menggunakan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani minimal Kepala Desa atau pejabat yang berwenang di tingkat yang lebih tinggi seperti, camat, bupati/walikota atau gubernur", tuturnya

Sekdis juga menjelaskan bahwa KIM memiliki tugas yaitu ; (1) aktif, peduli dan peka terhadap informasi ; (2) memahami informasi ; (3) terberdayakan melalui informasi. Sedangkan, fungsi KIM yakni ; sebagai wahana informasi, mitra dialog, sarana peningkatan literasi informasi, jaringan informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Aswin berharap, KIM dapat hadir di tengah masyarakat yang memerlukan informasi bermanfaat, dimana situasi saat ini memberikan perubahan begitu cepat karena arus informasi yang tak terbendung. 

"Saya juga berharap KIM dapat terus berkomunikasi, berjejaring secara efektif mengimbangi kebutuhan informasi dalam komunitas masyarakat", tambahnya

Turut hadir : Kepala Bidang PMD Kab. Banggai  Daryanto, camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Banggai dan pejabat terkait lainya.

Sumber : Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana 

Foto : DKISP Kabupaten Banggai

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini