PorosSulteng-Banggai-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Luwuk Banggai menyatakan kekecewaan dan kecaman atas tindakan represif yang menimpa salah satu kader DPC GMNI Sukabumi saat melaksanakan aksi demonstrasi.
Peristiwa ini terjadi ketika kader GMNI Sukabumi dan mahasiswa lainnya, menyampaikan aspirasi terkait isu Kota Sukabumi Darurat Korupsi.
Demonstrasi yang sejatinya berlangsung damai mendadak berubah menjadi insiden represif yang mencederai hak kebebasan berpendapat, khususnya bagi para mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Beberapa kader mengalami tindakan yang diduga kekerasan yang tidak dapat diterima dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
Ketua DPC GMNI Luwuk Banggai, Rifat Hakim menegaskan bahwa tindakan represif ini adalah bentuk pengingkaran terhadap kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan terhadap kader GMNI yang hanya berusaha menyuarakan suara rakyat. Solidaritas kami akan terus berlanjut hingga tercapai keadilan bagi kader yang mengalami tindak kekerasan ini,” tegas Rifat.
GMNI Luwuk Banggai juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa indonesia, serta organisasi lainnya khususnya GMNI yang berada di beberapa Daerah untuk bergandeng tangan. Solidaritas dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mengingatkan bahwa hak berpendapat adalah hak yang dijamin oleh undang-undang.
Kami akan melaksanakan aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan moral kepada kader yang telah menjadi korban serta menjadi pesan penting bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam atas segala bentuk penindasan. Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan menjaga semangat demokrasi agar kebebasan berpendapat tetap terjaga.