PorosSulteng-Parigi Moutong- Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) periode 2024-2029, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo melaksanakan rapat koordinasi terkait Dukungan Elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah (DESK Pilkada) tahun 2024. Bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Parimo. Senin (18/11/2024).
Kegiatan itu dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Parimo, Richard Arnaldo, didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan Dan Kersa, Kepala Kejaksaan Negeri Parimo, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Perwakilan dari Polres Parimo, Danramil 1306-08/Parigi, dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Parimo.
Pj Bupati pada kesempatan itu mengatakan Dasar pembentukan Tim Fasilitasi Desk Pilkada yakni Permendagri No 9 Tahun 2005 tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Tim Fasilitasi Desk Pilkada diketuai oleh Sekda, dibantu rekan-rekan Forkopimda yang intinya saling membantu tugas KPU sebagai pelaksana, Bawaslu melakukan pengawasan, kami juga secara penugasan melakukan pengumpulan data yang harus kami laporkan ke kementerian dalam negeri," ungkapnya.
Selanjutnya, Sekretaris Tim Fasilitasi Desk Pilkada, Ervian Aksa Yoza Memaparkan tugas Tim Fasilitasi Desk Pilkada yakni melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Bupati dan Wakil Bupati Parimo,Menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Bupati dan Wakil Bupati Parimo Periode 2024-2029,
Untuk,memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Bupati dan Wakil Bupati Parimo Periode 2024-2029, dan terakhir melaporkan informasi mengenai permasalahan dan perkembangan persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Serta Bupati dan Wakil Bupati Parimo Periode 2024-2029 secara berjenjang kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Ervian Aksa Yoza menyampaikan, susunan keanggotaan Tim Fasilitasi Desk Pilkada Selain Tim Kabupaten terdapat pula Tim Kecamatan yang terdiri dari Camat sebagai Koordinator dan Pejabat Terkait sebagai Anggota berjumlah 3 (Tiga) orang di masing-masing Kecamatan, Terdapat Tim Kontributor TPS yang akan melakukan pemantauan langsung disetiap TPS berjumlah 818 (Delapan Ratus Delapan Belas) orang yang akan melaporkan situasi pemungutan suara ditingkat TPS serta melaporkan perolehan suara melalui system online dan laporan manual.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Parimo, Iptu Moh. Fikri juga menyampaikan sejumlah indikator kesiapan Polres Parimo dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Beberapa hal tersebut, yakni potensi kerawanan Pilkada 2024, Potensi kerawanan spesifik di wilayah Parimo, langkah-langkah antisipasi, dan kesiapan Polres Parimo untuk pengamanan tahap pungut suara.
Sumber : Diskominfo parimo