Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Subsatgas Binmas Operasi Lilin Tinombala , Sosialisasikan Larangan Kendaraan Bak Terbuka untuk Penumpang

Senin, 23 Desember 2024 | Desember 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-26T03:55:14Z


PorosSulteng-Palu – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Lilin Tinombala 2024 melalui Subsatgas Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada sopir dan penumpang kendaraan bak terbuka, Minggu 22/12/2024, disalah satu SPBU di Jalan Towua, Kota Palu.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dipimpin langsung Kasubsatgas Binmas AKP Lusi Setiawati, S.A.P., menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kendaraan.

Menurut aturan tersebut, lanjutnya, kendaraan bak terbuka hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang, bukan manusia.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para sopir dan penumpang kendaraan bak terbuka, untuk memahami bahwa mengangkut penumpang dengan kendaraan jenis ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa,” ujar AKP Lusi Setiawati.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan memahami pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

IMG-20250226-WA0122IMG-20250228-WA0035IMG-20250225-WA0125IMG-20250225-WA0119IMG-20250225-WA0085IMG-20250225-WA0086 IMG-20250228-WA0151IMG-20250225-WA0084
×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini