PorosSulteng-Touna– Bersama dengan unsur terkait, Polres Tojo Una Una (Touna) melaksanakan dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dugaan peredaran uang palsu di wilayah Touna, Selasa (07/01/2025) di Aula Rupatama Mapolres Touna.
Hadir dalam Rakor tersebut Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K, S.H., Kadis Perindagkop Muh. Isha Ashar Latimumu, S.H., Kabag Umum Sekretariat DPRD Touna dan Staf Ahli Pemda Touna Marni Masur.
Hadir pula, Kasat Intelkam AKP Adhitya Meideski, S.T., Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, S.H., Ketua Posko Pengaduan Uang Palsu Abdul Haris Balango, utusan dari pihak perbankan yang ada di Kota Ampana serta perwakilan media.
Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Ridwan mengatakan, rakor ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi viralnya informasi tentang peredaran uang palsu dan juga untuk mencari solusi tentang bagaimana pencegahannya.
Sementara itu, Ketua Posko Pengaduan Uang Palsu Touna Abdul Haris Balango menyampaikan informasi tentang adanya beberapa lembar uang palsu yang ditemukan di wilayah Touna sehingga menimbulkan keprihatinan masyarakat.
Ais Balango sapaan akrab Ketua Posko Pengaduan mengatakan, saat ini masyarakat takut karena adanya ancaman pidana, sehingga butuh penjelasan dan sosialisasi agar masyarakat tidak takut melaporkan agar tidak menjadi korban.
Pemda Touna yang di wakili Kadis Perindakop Muh. Isha Ashar Latimumu, S.H. menyatakan siap memberikan informasi dan sosialisasi kepada para pedagang lokal terutama di Pasar Rakyat Ampana terkait informasi perederan uang palsu.
“Kami siap memberikan informasi dan imbauan serta sosialisasi kepada para pedagang apabila menemukan uang palsu untuk segera melaporkan ke dinas ataupun pihak berwajib,” ungkap Kadis Perindakop.
Adapun tanggapan dari pihak bank, mereka mengatakan, saat ini belum ada ditemukan uang palsu yang masuk ke bank. Tapi mereka sepakat akan memperkuat dan memperketat mitigasi uang masuk ke bank dan ke mesin ATM.
Mereka siap untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara pencegahannya dengan 3D, dilihat, diraba dan diterawang. Serta menyarankan untuk melakukan transaksi non tunai atau digital atau melalui mobil banking.
Mendengar masukan dan tanggapan dari undangan yang hadir, Kapolres mengatakan, bahwa masyarakat yang melapor tentang uang palsu tidak serta merta akan di tindak hukum. “Di Kepolisian ada proses penyelidikan,” ujarnya.
“Mari bersama kita mengimbau masyarakat yang memiliki uang yang di duga palsu agar melaporkan ke pihak berwajib atau pihak perbankan. Jangan hanya menshare di medsos, karena akan menambah kerisauan di masyarakat,” lanjutnya.
“Kepada pihak perbankan kami minta agar gencar membuat sosialisasi di media sosial serta sosialisasi dengan membagikan brosur dan memasang spanduk di tempat strategis terkait ciri-ciri uang palsu,” pesan Kapolres.