PorosSulteng-Palu- Pastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan dengan baik, Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. melakukan pengecekan ruang pelayanan publik di Polresta Palu, Selasa (21/1/2025).
Kantor penjagaan Lantas, ruang pelayanan ruang pelayanan SKCK dan kantor pelayanan penerbitan SIM Satpas Polresta Palu, menjadi sasaran peninjauan langsung yang dilakukan Kapolresta Palu didampingi kasat intelkam AKP Musa dan kasi propam IPDA Novembri.
Abrahams mengatakan, pengecekan itu sejalan dengan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang transformasi pelayanan publik dilingkungan Polresta Palu.
'Pengecekan pelayanan publik ini kita lakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian dari Polresta Palu kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien serta memeriksa kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam pelayanan,” kata Kombes Pol Deny Abrahams
Kapolresta Palu juga menyampaikan pada masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SKCK dan Laporan Polisi maupun penerbitan SIM, agar langsung menghubungi nomor kontak yang sudah dicantumkan pada banner yang diletakkan di lokasi pelayanan pada Polresta Palu, jika ada keluhan dalam pelayanan kepolisian.
Kapolresta Palu juga menekankan kepada personel pelayanan Polresta Palu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seusi Standar Operrasiona (SOP) dan mengutamakan pelayanan yang humanis sehingga masyarakat terbantu.
“Utamakan pelayanan prima kepada masyarakat dan menegaskan tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya