PorosSulteng-Palu-Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar kegiatan edukasi hukum melalui program Penerangan Hukum, yang dipimpin oleh Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H berlangsung di Politeknik Kesehatan (Poltekkes), dengan fokus utama pada materi "Akar Masalah Korupsi dan Strategi Pencegahannya",Kamis, 23 Januari 2025.
Pada kesempatan tersebut Kasi Penkum sebagai Narasumber menyampaikan materi secara komprehensif, dimulai dari definisi korupsi, penyebab utama yang menjadi akar masalah, hingga strategi efektif untuk mencegahnya.
Beliau mengatakan “Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak moral bangsa.
Oleh karena itu, pencegahannya harus dimulai dari pemahaman yang mendalam serta komitmen bersama, terutama dari generasi muda.
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana mahasiswa Poltekkes aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan kritis terkait implementasi strategi pencegahan korupsi di berbagai sektor.
Antusiasme peserta menunjukkan betapa pentingnya literasi hukum dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas.
Program Penerangan Hukum merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugas, khususnya di lingkungan akademik, untuk menciptakan masyarakat yang cerdas hukum, bebas korupsi, dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Dengan edukasi hukum yang berkelanjutan, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam mencegah korupsi dan menjaga integritas di lingkungan masing-masing.