PorosSulteng-Palu– Komandan Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 132 PD XIII/Merdeka, Ny. Inggrid Deni Gunawan, melaksanakan kunjungan kerja ke Detasemen Peralatan (Denpal) XIII/2 Palu, yang berlokasi di Jl. Patimura No. 90, Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Rabu (12/2/2025).
Danrem 132/Tdl beserta rombongan disambut langsung oleh Komandan Denpal XIII/2 Palu, Mayor Cpl Yoyok Eko Agusetya, beserta jajaran perwira staf. Dalam kesempatan tersebut, Danrem memberikan arahan kepada seluruh personel Denpal XIII/2 Palu, menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta peran vital Denpal dalam mendukung kesiapan operasional satuan TNI
"Saya mengapresiasi sambutan hangat seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit Denpal XIII/2 Palu. Kehadiran saya di sini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi serta memberikan arahan agar kita semua terus bersemangat dalam pengabdian. Saya berharap seluruh personel senantiasa menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI," ujar Danrem.
Lebih lanjut, Danrem menegaskan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh personel Denpal XIII/2 Palu:
1.Profesionalisme dalam tugas – Pemeliharaan dan perawatan materiil harus dilakukan dengan standar tinggi untuk memastikan kesiapan operasional satuan.
2.Disiplin dan integritas – Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap tindakan.
3.Soliditas dan kekompakan – Membangun hubungan harmonis dalam satuan demi menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
4.Peran Persit dalam mendukung tugas prajurit – Mendorong anggota Persit untuk terus menjaga keharmonisan keluarga serta bijak dalam menyikapi perkembangan zaman, terutama dalam bermedia sosial.
5.Kesiapsiagaan terhadap tantangan keamanan – Meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika keamanan di Sulawesi Tengah.
6.Bijak dalam bermedia sosial – Menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi serta menjaga nama baik institusi.
Danrem juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari berbagai pelanggaran, terutama 7 pelanggaran berat yang dapat merusak citra satuan, yaitu penyalahgunaan senjata dan bahan peledak, narkoba, desersi dan insubordinasi, perkelahian, asusila, tindak kriminal (penipuan, perampokan, pencurian), serta perjudian dan keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti illegal logging, mining, dan fishing.
Usai memberikan pengarahan, Danrem meninjau langsung fasilitas markas serta ruangan perkantoran Denpal XIII/2 Palu. Kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat soliditas dan kesiapan Denpal XIII/2 Palu dalam menjalankan tugas pokoknya demi mendukung kesiapan operasional satuan TNI.(Penrem_ 132)