Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Kasus Kematian Moh. Mugni, Tujuh Anggota Polda Sulteng di PTDH.

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-19T01:26:11Z


PorosSulteng-Palu - Sebanyak Tujuh anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Moh. Mugni pada tanggal 13 November 2023 silam, akhirnya diputuskan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) anggota Polda Sulteng.

Adapun ketujuh anggota tersebut diketahui masing masing berinisial ARH, H, RM, YPA, E, AN, dan AR. Keputusan ini disampaikan dalam sidang kode etik yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah, Selasa (18/02/2025).

Namun Putusan PTDH tersebut masih dalam pertimbangan dan belum kuat, apakah masih melakukan upaya jalur hukum lain ataupun menerima putusan.

Olehnya Yusran, orang tua almarhum Mugni, mengungkapkan rasa sedihnya atas keputusan PTDH tersebut, meskipun dia mengakui bahwa para anggota polisi harus menerima konsekuensi atas perbuatan mereka. 

Namun, Yusran dan istrinya masih terlanjur kecewa dengan proses pengungkapan kasus kematian anak mereka. Pihak keluarga menilai masih ada dugaan pelaku lain yang turut terlibat namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Salah satu dugaan pelaku utama penyiksaan, berinisial DT, tidak ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, pelaku lain berinisial R hanya dijadikan sebagai saksi dalam sidang kode etik," ujar Yusran, Selasa (18/2).

Sementara Julianer S.H, Direktur LBH Sulteng selaku kuasa hukum keluarga Mugni, menegaskan bahwa penyidik Polda Sulteng harus menindak tegas semua oknum yang terlibat, tanpa memandang bulu ataupun pangkat.

"Sepanjang mereka ini ada terbukti terlibat, baik anggota polisi maupun bukan, harus ditindak sesuai hukum berlaku," tegas Julianer.

Sebelumnya kasus ini telah menimbulkan sorotan publik terhadap proses hukum dan transparansi dalam penanganan kasus kekerasan yang melibatkan aparat, sehingga sempat mendapat atensi dari Kompolnas RI.

"Kami Keluarga Mugni berharap agar proses hukum dapat berjalan Seadil-adilnya dan semua pihak yang bertanggung jawab atas kematian Mugni dapat diadili sesuai dengan proses hukum yang berlaku," pungkas Ayah Mugni.(**)

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini