Notification

×

Poros

Whats-App-Image-2023-04-03-at-18-46-33-1

Sport

iklan-admindesku

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Hot Isue

Tag Terpopuler

Pihak PT Friendship Logistic Line Menjelaskan Polemik Terkait Tudingan Pungli

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-19T01:28:14Z


PorosSulteng-Morowali-Pemberitaan yang dianggap merugikan dan tendensius oleh pihak PT Friendship Logistic Line, disanggah dengan tegas oleh perusahaan tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Diding, salah satu koordinator perusahaan, pada Selasa, 18 Februari 2025, diklarifikasi bahwa berita yang menyebutkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Ipda D, Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, tidak berdasar.

Diding menegaskan bahwa sopir perusahaan mereka hanya diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat seperti Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCKB). Tidak ada permintaan uang, desakan, atau ancaman terkait hal ini. Diding menegaskan bahwa klaim adanya pungli adalah tidak benar dan tidak berasal dari pihak perusahaan.

Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, spesifiknya dengan KBO Lantas Polres Morowali, perwakilan dari PT Friendship Logistic Line menjelaskan bahwa tidak ada kasus pungli yang dialami oleh sopir perusahaan. Mereka hanya diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam konteks ini, pemberitaan yang dianggap tidak relevan atau tidak independen oleh perusahaan disorot. Diding mencatat bahwa saat bertemu dengan KBO Lantas, disampaikan bahwa mobil perusahaan harus memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku. Perintah Satlantas kepada anggotanya untuk tidak mendiskriminasi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan juga dijelaskan.

Perusahaan berharap informasi ini dapat menjadi panduan bagi kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polres Morowali, serta meningkatkan kesadaran untuk masa depan. Percakapan antara perwakilan perusahaan dengan pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini