Porossulteng-Palu-Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin Kasi Penku Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berlokasi di SMK Negeri 1 Parigi.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah serta antusiasme tinggi dari para siswa.Meskipun lokasi penyelenggaraan memerlukan perjalanan kurang lebih dua jam tidak menyurutkan semangat tim penkum untuk memberikan pengetahuan hukum serta kesadaran dalam perilaku hukum kepada para generasi bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penkum sebagai narasumber menyampaikan materi hukum secara komprehensif, dimulai dari pengenalan tindak pidana korupsi, regulasi yang mengaturnya, hingga langkah-langkah pencegahan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika yang beredar, serta ancaman pidana sesuai regulasi yang berlaku.
Tidak hanya itu, narasumber juga menyoroti maraknya praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan. Dengan tegas disampaikan mengenai dampak negatif, regulasi hukum yang melarang, serta ancaman pidana bagi pelaku judi daring.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdialog langsung dengan tim kejaksaan.
Banyaknya pertanyaan yang diajukan, mencerminkan kesadaran mereka terhadap pentingnya memahami hukum sejak dini.
Sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan, di akhir kegiatan tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi menyerahkan cendera mata kepada perwakilan siswa. Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan taat hukum.